Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor M. TEGAR TOMI LIWANANDA, S.I.P.
Zuletzt aktualisiert November 3, 2025, 04:14 (UTC)
Erstellt Juni 28, 2024, 01:58 (UTC)
Topik pengawasan