Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Autor M. TEGAR TOMI LIWANANDA, S.I.P.
Última actualización noviembre 3, 2025, 04:14 (UTC)
Creado junio 28, 2024, 01:58 (UTC)
Topik pengawasan