Alokasi DAK Fisik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Salma Adenia Putri
Zadnja izmjena srpnja 4, 2024, 15:03 (UTC)
Kreirаno lipnja 27, 2024, 08:28 (UTC)
Topik keuangan