Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat M. TEGAR TOMI LIWANANDA, S.I.P.
Last Updated November 3, 2025, 04:14 (UTC)
Dibuat Juni 28, 2024, 01:58 (UTC)
Topik pengawasan