PERMOHONAN KK BARU
URL: http://satudata.semarangkota.go.id/adm/file/20170802082714PERMOHONANKKBARU.docx
Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan. Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Provinsi setempat dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
There are no views created for this resource yet.
Informasi Tambahan
| Field | Nilai |
|---|---|
| Data last updated | unknown |
| Metadata last updated | unknown |
| Dibuat | unknown |
| Format | DOCX |
| Lisensi | Creative Commons Attribution |
| Dibuat | 8 tahun yang lalu |
| Id | f3dfe12b-4fd2-4f36-9deb-a8f6d30374e6 |
| Package id | b85f3ac6-bd52-42dd-ab10-e2b149a3f39c |
| State | active |
