Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 M. TEGAR TOMI LIWANANDA, S.I.P.
最終更新 11月 3, 2025, 04:14 (UTC)
作成日 6月 28, 2024, 01:58 (UTC)
Topik pengawasan