Alokasi DAK Fisik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Salma Adenia Putri
最終更新 7月 4, 2024, 15:03 (UTC)
作成日 6月 27, 2024, 08:28 (UTC)
Topik keuangan