Alokasi DAK Fisik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Salma Adenia Putri
최종 업데이트 7월 4, 2024, 15:03 (UTC)
생성됨 6월 27, 2024, 08:28 (UTC)
Topik keuangan