Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur M. TEGAR TOMI LIWANANDA, S.I.P.
Laatst gewijzigd november 3, 2025, 04:14 (UTC)
Gecreëerd juni 28, 2024, 01:58 (UTC)
Topik pengawasan