Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Tengah

Tujuan disusunnya Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 adalah :

  1. Menerjemahkan Kebijakan Umum APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026;
  2. Menjadi acuan bagi SKPD dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD APBD Tahun Anggaran 2026;
  3. Menguatkan sinkronisasi dan harmonisasi antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Daerah.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated września 9, 2026, 08:17 (UTC)
Created sierpnia 3, 2022, 08:10 (UTC)
Bentuk Informasi Yang Tersedia Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi https://ppid.jatengprov.go.id/prioritas-dan-plafon-anggaran-sementara-apbd-provinsi-jawa-tengah-ppas/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi Ka BPKAD
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi Update data tahun 2026