Jumlah Mitra Terfasilitasi Kekayaan Intelektual

Banyaknya permohonan paten Kekayaan Intelektual (KI) dalam negeri yang telah memenuhi syarat administrasi formalitas, yaitu surat permohonan, judul invensi, deskripsi tentang invensi, klaim atau beberapa klaim Invensi, abstrak Invensi, serta gambar yang disebutkan dalam deskripsi yang diperlukan untuk memperjelas Invensi, jika permohonan dilampiri dengan gambar.

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Autor Ihwan Yunanto, S.Sos
Last Updated octombrie 23, 2025, 02:20 (UTC)
Creat octombrie 23, 2025, 02:19 (UTC)
Topik penelitian-dan-pengembangan