Ijin Klinik Spesialis

Dari segi sumber daya manusia, di sebuah klinik harus ada lebih dari satu jenis tenaga kesehatan serta lebih dari satu tenaga medis, jadi minimal 2 dokter gigi ditambah perawat gigi dan apoteker yang semuanya memiliki izin praktek/kerja dari Dinas Kesehatan. Apoteker diperlukan karena dalam aturan baru semua klinik dipersyaratkan memiliki ruang farmasi yang dipimpin seorang apoteker.

Данни и ресурси

Допълнителна информация

Поле Стойност
Източник http://satudata.semarangkota.go.id/
Автор Open Data Kota Semarang
Отговорник по поддръжка Open Data Kota Semarang
Версия 1.0
Last Updated януари 25, 2018, 09:29 (UTC)
Създаден януари 25, 2018, 09:29 (UTC)