Syarat Klinik Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.

Данни и ресурси

Допълнителна информация

Поле Стойност
Източник http://satudata.semarangkota.go.id/
Автор Open Data Kota Semarang
Отговорник по поддръжка Open Data Kota Semarang
Версия 1.0
Last Updated януари 25, 2018, 09:37 (UTC)
Създаден януари 25, 2018, 09:37 (UTC)