Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Tunjungan

Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 71 tahun 2016 Kecamatan Tunjungan mempunyai Tupoksi Pokok yaitu melaksanakan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font tunjungan,kec.blorakab.go.id
Autor imron rosadi
Última actualització de setembre 12, 2019, 06:24 (UTC)
Creat de setembre 12, 2019, 06:24 (UTC)