Banyaknya penerbitan STNK bermotor roda empat dari tahun 2019 hingga 2023 menunjukkan tren yang cenderung meningkat selama periode tersebut. Peningkatan ini disebabkan oleh pertumbuhan jumlah kendaraan roda empat, termasuk mobil pribadi dan kendaraan komersial, serta adanya upaya pemerintah dalam mempercepat proses administrasi dan penertiban kendaraan bermotor. Selain itu, faktor ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat juga turut berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah penerbitan STNK untuk kendaraan roda empat.