Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Banjarnegara mencakup kelompok rentan seperti lansia terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas, korban bencana, korban perdagangan orang, gelandangan, pengemis, serta keluarga miskin ekstrem. Jumlah mereka menjadi cerminan tantangan sosial yang dihadapi daerah, sekaligus acuan utama dalam merancang intervensi perlindungan sosial yang tepat sasaran. Informasi ini tidak hanya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial, tetapi juga untuk memperkuat sistem rujukan, pemberdayaan komunitas, dan pencegahan permasalahan sosial berulang. Di balik setiap angka, ada upaya nyata untuk memastikan bahwa tidak ada warga Banjarnegara yang tertinggal dalam jaring pengaman sosial yang manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan.