Penyandang tuna sosial—meliputi gelandangan, pengemis, orang dengan gangguan jiwa yang tidak terawat, serta kelompok marjinal lainnya—merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dalam upaya pemulihan dan reintegrasi sosial. Jumlah mereka di Kabupaten Banjarnegara mencerminkan kompleksitas permasalahan sosial yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, kesehatan mental, keluarga, maupun lingkungan. Informasi ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merancang pendekatan rehabilitatif, memperkuat layanan sosial dasar, serta membangun kolaborasi antarinstansi dan komunitas untuk memberikan perlindungan, pendampingan, dan kesempatan hidup yang lebih layak. Di balik setiap angka, ada harapan untuk mengembalikan harkat dan martabat setiap individu melalui kebijakan sosial yang manusiawi, inklusif, dan berkelanjutan.