Pelayanan Kesehatan pada Ibu Hamil per Puskesmas

Kunjungan ibu hamil K-1 : Ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal sesuai standar (10T) oleh tenaga kesehatan pada masa kehamilan trimester pertama di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Kunjungan ibu hamil K-4 : Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga umur kehamilan. Kunjungan ibu hamil K-6 : Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit enam kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama (K1) oleh dokter, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga, (K5) oleh dokter.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 6, 2023, 11:03 (UTC)
Created September 6, 2023, 11:03 (UTC)
harvest_object_id 3d0ced93-5243-410c-812b-76b2a7dfb946
harvest_source_id 6bd9a933-3347-441d-ab30-196903bd1da4
harvest_source_title Pemerintah Kota Surakarta