Data ini berisi Kepemilikan KIA bulan Mei 2018

Kartu Identitas Anak ( KIA ) adalah Kartu yang diterbitkan Pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia. KIA ini sendiri dibagi dua jenis. Antara lain KIA umur anak antara 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari. Perbedaannya adalah untuk KIA 0-5 tahun tanpa menggunakan foto, sedangkan KIA usia 5-17 tahun kurang satu hari sebaliknya.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source http://satudata.semarangkota.go.id
Author Opendata
Maintainer Opendata
Version 1.0
Last Updated October 18, 2018, 05:39 (UTC)
Created October 18, 2018, 05:39 (UTC)