Dari tahun 2018 hingga 2024, jumlah dan jenis sarana perdagangan mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, inovasi dalam bisnis, serta perubahan perilaku konsumen. Pada awal periode, sarana perdagangan mayoritas berupa toko fisik dan pasar tradisional, namun seiring waktu, terjadi peningkatan signifikan dalam penggunaan platform digital dan e-commerce. Hal ini menunjukkan pergeseran tren dari perdagangan konvensional ke perdagangan berbasis teknologi. Selain itu, pandemi COVID-19 pada tahun 2020 dan setelahnya mempercepat adopsi sarana perdagangan digital, memperluas akses dan mempermudah transaksi bagi pelaku usaha dan konsumen. Secara keseluruhan, data ini mencerminkan evolusi dan adaptasi sektor perdagangan dalam menghadapi tantangan zaman.