Jumlah Jamaah Haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci di Kabupaten Pati Tahun 2019

Jumlah Jamaah Haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci (Mekkah) Menurut Kecamatan di Kabupaten Pati Tahun 2019. Jamaah Haji adalah Seseorang yang melakukan ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.[2][3][4] Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Salat, Zakat, dan Sawm

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Kantor Kementrian Agama
Author diskominfo Pati
Maintainer Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Version 679
Last Updated February 1, 2023, 02:50 (UTC)
Created February 1, 2023, 02:50 (UTC)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Jamaah Haji 1 Tahun sekali
Kontak diskominfo@patikab.go.id
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020
harvest_object_id 67f50c15-c9b9-45a6-98cd-ebbaaf23f941
harvest_source_id 64bd7d01-fcbf-4b2e-a8cf-43feac1dce0c
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Pati