Jumlah Perusahaan PMA Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author DPMPTSP
Last Updated October 25, 2023, 08:05 (UTC)
Created August 30, 2023, 06:57 (UTC)
harvest_object_id f50938bd-06fe-437b-8110-ef0eb39418e0
harvest_source_id ea1d1584-a852-4e56-9674-04a14d1777ee
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Purbalingga