Kebijakan Umum APBD Provinsi Jawa Tengah (KUA)

Tujuan penyusunan Kebijakan Umum Angggaran adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan arah dalam pengalokasian anggaran program/kegiatan agar pembangunan dapat berdaya guna dan berhasil guna;
  2. Mengoptimalkan pemanfaatan Kebijakan Umum Anggaran bagi pelaksanaan pembangunan;
  3. Meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran;
  4. Pedoman penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 15, 2024, 06:22 (UTC)
Created August 3, 2022, 07:59 (UTC)
Bentuk Informasi Yang Tersedia Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi https://ppid.jatengprov.go.id/kebijakan-umum-apbd-provinsi-jawa-tengah-kua-2/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi Ka PPID BPKAD
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi Update data tahun 2024