PELAYANAN KESEHATAN USIA PRODUKTIF MENURUT JENIS KELAMIN KECAMATAN DAN PUSKESMAS KAB PATI

Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun sesuai standar adalah: a) Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun diberikan sesuai kewenanganya oleh: (1) Dokter; (2) Bidan; (3) Perawat; (4) Nutrisionis/Tenaga Gizi. (5) Petugas Pelaksana Posbindu PTM terlatih b) Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun dilakukan di Puskesmas dan jaringannya (Posbindu PTM) serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. c) Pelayanan skrining kesehatan usia15–59 tahun minimal dilakukan satu tahun sekali. d) Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun meliputi : (1) Deteksi kemungkinan obesitas dilakukan dengan memeriksa tinggi badan dan berat badan serta lingkar perut. (2) Deteksi hipertensi dengan memeriksa tekanan darah sebagai pencegahan primer. (3) Deteksi kemungkinan diabetes melitus menggunakan tes cepat gula darah. (4) Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku. (5) Pemeriksaan ketajaman penglihatan (6) Pemeriksaan ketajaman pendengaran (7) Deteksi dini kanker dilakukan melalui pemeriksaan payudara klinis dan pemeriksaan IVA khusus untuk wanita usia 30–59 tahun.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source dinas kesehatan
Author Diskominfo Pati
Maintainer Indriyanto Diskominfo
Version 531
Last Updated February 1, 2023, 02:51 (UTC)
Created February 1, 2023, 02:51 (UTC)
Penyajian Kecamatan
catatan Pemerintah Kabupaten Pati
harvest_object_id 1895a3fc-ea5e-41ca-b627-6eade86a20fa
harvest_source_id 64bd7d01-fcbf-4b2e-a8cf-43feac1dce0c
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Pati
kontak diskominfo@patikab.go.id
layanan kesehatan 1 Tahun sekali
tahun 2020