Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi hasil, para pemangku jabatan di RSUD Kabupaten Sukoharjo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan atasan langsung.
Pemangku jabatan berjanji akan mewujudkan target kineja yang seharusnya sesuai dengan lampiran Perjanjian Kinerja untuk mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Atasan langsung akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan / sanksi