Pasangan Usia Subur (PUS) : Pasangan suami istri yang istrinya yang terikat dalam perkawinan yang sah yang istrinya berumur antara 15-49 tahun; Peserta KB Aktif Metode Modern (mCPR) : Peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai kontrasepsi terus-menerus dengan metode modern (kondom, suntik, pil, AKDR, MOW, MOP, Implan, MAL) untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan; Kondom : Peserta KB aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan kondom; Suntik : Peserta KB aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan suntik; Pil : Peserta KB aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan pil; AKDR : Peserta KB aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR); MOW : Peserta KB aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan Metode Operasi Wanita (MOW) atau tubektomi; MOP : Peserta KB aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi; Implan : Peserta KB aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan Implan; MAL : Peserta KB aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan Metode Amenore Laktasi (MAL).