Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Tengah

Tujuan disusunnya Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 adalah :

  1. Sebagai penjabaran dari Kebijakan Umum APBD (KUA) ProvinsiJawa Tengah Tahun Anggaran 2024;
  2. Sebagai pedoman bagi SKPD dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD APBD Tahun Anggaran 2024;
  3. Sinkronasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 30, 2025, 05:37 (UTC)
Created August 3, 2022, 08:10 (UTC)
Bentuk Informasi Yang Tersedia Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi https://ppid.jatengprov.go.id/prioritas-dan-plafon-anggaran-sementara-apbd-provinsi-jawa-tengah-ppas/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi Ka BPKAD
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi Update data tahun 2025