RPJMD Kota Surakarta 2021-2026

Dokumen RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Berpedoman pada Pasal 7 sampai dengan pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Dokumen RPJMD disusun dengan memperhatikan 4 (empat) pendekatan, meliputi: (i) pendekatan teknokratis, (ii) pendekatan partisipatif, (iii) pendekatan politis, dan (iv) pendekatan perpaduan antara bottom-up dengan top-down planning

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://bappeda.surakarta.go.id/uploads/dokumen_publik/71/9648c060a7a39e67d8e910fe94db4511.pdf
Last Updated September 7, 2023, 11:09 (UTC)
Created September 7, 2023, 11:09 (UTC)
harvest_object_id caa39e2a-e29d-401c-8200-d775a4502f39
harvest_source_id 6bd9a933-3347-441d-ab30-196903bd1da4
harvest_source_title Pemerintah Kota Surakarta