SDGS - Proporsi Tenaga Kerja pada Sektor Industri Manufaktur Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2022

Konsep & Definisi : Tenaga kerja adalah semua orang yang bekerja pada suatu usaha dengan menerima upah/ gaji baik berupa uang maupun barang (pekerja dibayar) maupun pekerja pemilik dan atau pekerja keluarga yang biasanya aktif dalam kegiatan usaha tetapi tidak dibayar (pekerja tidak dibayar). Bagi pekerja keluarga yang bekerja kurang dari 1/3 jam kerja normal (satu shift) tidak dianggap pekerja.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 12, 2024, 05:47 (UTC)
Created January 12, 2024, 05:47 (UTC)
harvest_object_id 5d31b851-f6d1-4743-ba82-4a0f265a2397
harvest_source_id ea1d1584-a852-4e56-9674-04a14d1777ee
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Purbalingga