Ijin Optik

Izin Optik adalah izin yang diberikan kepada perorangan atau suatu badan usaha untuk menyelenggarakan pelayanan kaca mata dan lensa kontak, baik melalui resep dokter maupun dengan melakukan pemeriksaan refraksi sendiri. Dasar Hukum : Peraturan Menkes No. 113/MENKES/PER/VI/1979 tentang Penyelenggaraan Optikal.

Δεδομένα και Πόροι

Επιπρόσθετες πληροφορίες

Πεδίο Τιμή
Πηγή http://satudata.semarangkota.go.id/
Δημιουργός Open Data Kota Semarang
Υπεύθυνος Συντήρησης Open Data Kota Semarang
Έκδοση 1.0
Τελευταία ενημέρωση Ιανουαρίου 25, 2018, 09:19 (UTC)
Δημιουργήθηκε Ιανουαρίου 25, 2018, 09:19 (UTC)