SYARAT IJIN USAHA INDUSTRI

industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente http://satudata.semarangkota.go.id/
Autor Open Data Kota Semarang
Mantenedor Open Data Kota Semarang
Versión 1.0
Última actualización enero 25, 2018, 09:23 (UTC)
Creado enero 25, 2018, 09:23 (UTC)