Syarat Klinik Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente http://satudata.semarangkota.go.id/
Autor Open Data Kota Semarang
Mantenedor Open Data Kota Semarang
Versión 1.0
Última actualización enero 25, 2018, 09:37 (UTC)
Creado enero 25, 2018, 09:37 (UTC)