Syarat Klinik Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde http://satudata.semarangkota.go.id/
Laatija Open Data Kota Semarang
Ylläpitäjä Open Data Kota Semarang
Versio 1.0
Viimeksi päivitetty tammikuuta 25, 2018, 09:37 (UTC)
Luotu tammikuuta 25, 2018, 09:37 (UTC)