Syarat Klinik Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Source http://satudata.semarangkota.go.id/
Producteur Open Data Kota Semarang
Mainteneur Open Data Kota Semarang
Version 1.0
Dernière modification janvier 25, 2018, 09:37 (TU)
Créé le janvier 25, 2018, 09:37 (TU)