KLKPJ PENDUKCAPIL 2014

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor http://satudata.semarangkota.go.id/
Autor Open Data Kota Semarang
Održаvа Open Data Kota Semarang
Verzijа 1.0
Zadnja izmjena siječnja 25, 2018, 09:22 (UTC)
Kreirаno siječnja 25, 2018, 09:22 (UTC)