SYARAT IJIN USAHA INDUSTRI

industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor http://satudata.semarangkota.go.id/
Autor Open Data Kota Semarang
Održаvа Open Data Kota Semarang
Verzijа 1.0
Zadnja izmjena siječnja 25, 2018, 09:23 (UTC)
Kreirаno siječnja 25, 2018, 09:23 (UTC)