Banyaknya nikah, talak, cerai, dan rujuk dari tahun 2017 hingga 2024 menunjukkan tren dinamika kehidupan perkawinan di Indonesia. Data ini mencerminkan perubahan sosial dan hukum yang memengaruhi pasangan dalam menjalin, mengakhiri, maupun menyelesaikan perceraian, serta kemungkinan rujuk. Secara umum, angka nikah cenderung stabil atau meningkat, sementara jumlah cerai dan talak menunjukkan variasi yang dipengaruhi faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Periode ini juga menunjukkan adanya upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam mengawasi dan mengatur proses perkawinan serta perceraian.