Jumlah Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan adalah seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Dinsosdaldukkbp3a
Last Updated Agustus 30, 2023, 06:58 (UTC)
Dibuat Agustus 30, 2023, 06:58 (UTC)
harvest_object_id 855cf998-c929-4ffd-a604-d809e13c4413
harvest_source_id ea1d1584-a852-4e56-9674-04a14d1777ee
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Purbalingga