Dari tahun 2017 hingga 2024, jumlah pembayaran wesel pos dalam negeri menunjukkan tren yang beragam. Pada awal periode, volume pembayaran relatif stabil, namun seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, terjadi penurunan dalam jumlah pembayaran wesel pos dalam negeri. Meskipun demikian, layanan ini tetap digunakan oleh sebagian masyarakat, terutama di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap teknologi digital. Periode ini mencerminkan pergeseran preferensi dari metode pembayaran konvensional ke solusi digital yang lebih cepat dan efisien.