Pelaporan Gratifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Pelaporan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya untuk mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan. Pelaporan gratifikasi diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan peraturan terkait lainnya.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Maret 2, 2026, 07:07 (UTC)
Dibuat Mei 4, 2020, 02:59 (UTC)
Bentuk Informasi Yang Tersedia Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi https://ppid.jatengprov.go.id/pelaporan-gratifikasi-pemerintah-provinsi-jawa-tengah/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi Ka PPID Inspektorat
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi Update data tahun 2023