Tugas Pokok Badan Publik

Tugas Pokok Badan publik tersebut berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan OPD di Lingkungan Pemkab Purbalingga.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://plid.purbalinggakab.go.id/?page_id=5043
Pembuat DinKominfo Purbalingga
Last Updated November 3, 2017, 07:08 (UTC)
Dibuat November 3, 2017, 07:04 (UTC)