Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang Keuangan sub fungsi pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang Keuangan sub fungsi pengelolaan keuangan dan aset daerah.