Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang perencanaan pembangunan dan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan daerah.
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang perencanaan pembangunan dan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan daerah.