Alat Kelengkapan DPRD Periode 2014-2019

Sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Wonosobo Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Wonosobo, setiap anggota DPRD berhak memilih dan dipilih menjadi anggota atau pimpinan dari alat kelengkapan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

データとリソース

このデータセットにはデータがありません

追加情報

フィールド
ソース Sekretariat DPRD
作成者 Sekretariat DPRD
メンテナー DISKOMINFO
バージョン 1
最終更新 12月 31, 2020, 02:29 (UTC)
作成日 12月 31, 2020, 02:29 (UTC)