Data ini berisi Kepemilikan KIA bulan Mei 2018

Kartu Identitas Anak ( KIA ) adalah Kartu yang diterbitkan Pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia. KIA ini sendiri dibagi dua jenis. Antara lain KIA umur anak antara 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari. Perbedaannya adalah untuk KIA 0-5 tahun tanpa menggunakan foto, sedangkan KIA usia 5-17 tahun kurang satu hari sebaliknya.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース http://satudata.semarangkota.go.id
作成者 Opendata
メンテナー Opendata
バージョン 1.0
最終更新 10月 18, 2018, 05:39 (UTC)
作成日 10月 18, 2018, 05:39 (UTC)