PERMOHONAN KK BARU
URL: http://satudata.semarangkota.go.id/adm/file/20170802082714PERMOHONANKKBARU.docx
Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan. Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Provinsi setempat dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
このリソースのために作成されたビューはまだありません
追加情報
| フィールド | 値 |
|---|---|
| 最終更新日 | unknown |
| メタデータ最終更新日時 | unknown |
| 作成日 | unknown |
| データ形式 | DOCX |
| ライセンス | Creative Commons Attribution |
| Id | f3dfe12b-4fd2-4f36-9deb-a8f6d30374e6 |
| Package id | b85f3ac6-bd52-42dd-ab10-e2b149a3f39c |
| State | active |
| 作成日 | 9 年前 |
