Dari tahun 2017 hingga 2024, jumlah tempat peribadatan di Indonesia cenderung mengalami peningkatan. Pertumbuhan ini mencerminkan perluasan akses fasilitas keagamaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam dan mendukung kehidupan beragama yang harmonis. Peningkatan jumlah tempat peribadatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam memfasilitasi kegiatan ibadah dan memperkuat toleransi beragama di Indonesia. Secara keseluruhan, data ini mencerminkan perkembangan positif dalam sektor fasilitas keagamaan selama periode tersebut.