Jumlah Usaha Mikro di Kota Surakarta

Dataset ini berisi informasi tentang jumlah unit usaha mikro. Usaha mikro diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro. Usaha yang termasuk kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000,- dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnnya paling banyak Rp 300.000.000,-

ទិន្នន័យ និងធនធាន

Additional Info

Field Value
Last Updated មករា 18, 2023, 09:56 (UTC)
Created មករា 18, 2023, 09:56 (UTC)
harvest_object_id d96c3b9f-a087-4e54-9e8b-6924032f6d40
harvest_source_id 6bd9a933-3347-441d-ab30-196903bd1da4
harvest_source_title Pemerintah Kota Surakarta