Pelaporan Gratifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Pelaporan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya untuk mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan. Pelaporan gratifikasi diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan peraturan terkait lainnya.

ទិន្នន័យ និងធនធាន

Additional Info

Field Value
Last Updated តុលា 3, 2024, 10:27 (UTC)
Created ឧសភា 4, 2020, 02:59 (UTC)
Bentuk Informasi Yang Tersedia Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi https://ppid.jatengprov.go.id/pelaporan-gratifikasi-pemerintah-provinsi-jawa-tengah/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi Ka PPID Inspektorat
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi Update data tahun 2023