Dari tahun 2018 hingga 2024, dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan secara strategis untuk mendukung berbagai program pemerintah. Penggunaan utama meliputi pengembangan layanan kesehatan dan peningkatan program pencegahan penyakit terkait tembakau, pembangunan infrastruktur, serta program sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, dana ini juga dialokasikan untuk pengawasan dan penegakan regulasi industri rokok guna mengurangi dampak negatif konsumsi tembakau. Pengelolaan dana yang transparan dan efisien selama periode ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.